SOSIALISASI APLIKASI PRESENSI MENGGUNAKAN MESIN “HANDKEY” DAN SOSIALISASI TATATERTIB DAN TKPK DI BPK RI PERWAKILAN PROVINSI GORONTALO

(kamis/22-04-2010) Penegakan disiplin merupakan salah satu upaya untuk membentuk PNS yang berkarakter dan berkualitas. Pelaksana BPK, sebagai PNS, dalam hal ini harus turut serta mengambil peran dalam penegakan disiplin untuk mendukung tiga nilai dasar BPK terutama profesionalisme.

Salah satu cara untuk menegakkan disiplin melalui media presensi elektronik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntable) diharapkan menjadi alat yang efektif untuk memastikan bahwa tugas dijalankan dengan kedisiplinan yang tinggi. Salah satu aspek disiplin adalah disiplin atas waktu. Oleh karena itu BPK RI melakukan perubahan kebiasaan presensi manual ke elektronik (handkey). Pemasangan mesin presensi elektronik ini dilakukan di Kantor Pusat BPK RI dan seluruh Kantor Perwakilan BPK RI di Indonesia.

BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemasangan mesin presensi elektronik pada hari Rabu, 21 April 2010 oleh PT. Pagoda Jaya Perkasa, dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi presensi menggunakan mesin elektronik ini pada hari kamis keesokan harinya. Selain sosialisasi aplikasi presensi menggunakan mesin, bersamaan dengan itu dilakukan pula sosialisasi tata tertib dan TKPK yang dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Tri Heriadi, S.H.,M.M.. Sosialisasi tersebut di sampaikan oleh Kukuh Prionggo, S.H.,M.H., Tri Budi Arief, S.Kom. dan Abdul Latief E. Habiby.