Gorontalo, Rabu (5 Juni 2013) – Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kepala Perwakilan Provinsi Gorontalo, Andi Kangkung Lologau, yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Elisabeth Lily beserta Kepala Sub Auditorat Gorontalo, Hery Purwanto, Ketua Tim Pemeriksa, Antonius Dimas Raditia, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012 pada Pemerintah Kabupaten Boalemo. LHP tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Mopangga serta kepada Bupati Boalemo, Rum Pagau.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa :
- Laporan Keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah;
- Pengungkapan dalam Laporan Keuangan telah cukup memadai untuk pengambilan keputusan para pemakainya;
- Penyajian Laporan Keuangan bebas dari salah saji material akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku; dan
- Sistem Pengendalian Intern telah cukup memadai.
BPK RI memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo TA 2012 dengan opini “Wajar Dengan Pengecualian”. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo TA 2012, menurut pendapat BPK telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo per 31 Desember 2012, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan terkait Pemerintah Kabupaten Boalemo tidak melakukan pencatatan dan penatausahaan yang memadai atas Aset Tetap pada Kartu Inventaris Barang (KIB) yaitu:
- Pada KIB A Aset Tetap Tanah terdapat 34 persil/bidang senilai Rp7.977.244.216,00 tidak memiliki luasan, hak milik dan terdapat tanah seluas 230.219,85 m2 yang tidak ada nilainya;
- Pada KIB B Aset Tetap peralatan dan mesin yang dicatat tidak didukung rincian barang senilai Rp36.145.932.978,66 terdapat 43 kendaraan roda empat yang telah dijual dan dihapuskan tetapi belum dikeluarkan dari KIB;
- Pada KIB D terdapat Aset Tetap Jalan, Irigasi dan Jaringan belum ditetapkan luasnya senilai Rp106.691.335.849 dan terdapat biaya-biaya perolehan serta biaya-biaya setelah perolehan sebesar Rp174.880.945.034,46;
- Pada KIB E terdapat hewan ternak sapi senilai Rp2.085.860.209,00 tidak dapat dijelaskan keberadaannya.
Catatan dan data yang tersedia tidak memungkinkan BPK untuk melaksanakan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk memperoleh keyakinan atas nilai aset tetap per 31 Desember 2012