Peletakan Batu Pertama Gedung Baru BPK RI Perwakilan Gorontalo

dsc010641Gorontalo Jumat, 09 Oktober 2009, Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor BPK RI Provinsi Gorontalo berlangsung dengan sukses. Gedung kantor yang akan dibangun ini terletak di Jl.Tina Loga, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo di atas tanah seluas 5931 m/segi, luas bangunan 3400 meter/segi dengan 3 lantai. Kantor baru ini direncanakan selesai pada bulan Oktober 2010 untuk menggantikan kantor sementara yang dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo di Jl. Ahmad Yani No 6 Kabupaten Gorontalo.

Acara tersebut dihadiri oleh Auditor Utama (TORTAMA) VI BPK RI Drs. Sutrisno dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Lukman Bachmid. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa pembangunan gedung BPK RI Provinsi Gorontalo ini merupakan amanat dari UUD 1945 yang mengharuskan BPK RI memiliki perwakilan di setiap provinsi di Indonesia. TORTAMA VI juga mengingatkan kepada Kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya (Persero) untuk profesional dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor ini.

dsc01138dsc01153

Usai memberikan sambutan, TORTAMA VI melakukan peletakan batu pertama yang menandai secara simbolik awal pelaksanaan pembangunan gedung. Peletakan batu berikutnya dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo.