Kepala Sekretariat Perwakilan
Fahrizal Noor, S.E., CertDA
Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo
Bidang Tugas Kepala Sekretariat Perwakilan:
Sekretariat Perwakilan mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengoordinasikan dukungan administrasi, hukum, hubungan masyarakat dan perpustakaan, protokoler, serta sumber daya untuk kelancaran tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut, Sekretariat Perwakilan menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan kegiatan kesekretariatan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo;
- pengurusan sumber daya manusia, keuangan, serta prasarana dan sarana di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo;
- pemberian layanan di bidang hukum, hubungan masyarakat, teknologi informasi, administrasi umum, keprotokolan, dan perpustakaan di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo;
- penyusunan Laporan Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan penyiapan bahan penyusunan Laporan Keuangan BPK;
- pemutakhiran data pada aplikasi Sistem Manajemen Kinerja dalam rangka pengukuran IKU unit kerja pada lingkup BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo;
- penyimpanan Database Entitas Pemeriksaan pada lingkup tugas BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo; dan
- penyiapan bahan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.