Gorontalo – 8 juli 2013. Tim Panja Tindak Lanjut LHP BPK RI, DPRD Provinsi Gorontalo mengundang BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk konsultasi mengenai beberapa temuan BPK RI untuk pemeriksaaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Acara yang diadakan di Ruangan Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo di Botu, dihadiri oleh Kepala Perwakilan Andi Kangkung Lologau dan Ketua Tim Senior Alfiannor serta Tim Pemeriksa LKPD Provinsi Gorontalo juga dihadiri beberapa SKPD yang terkait temuan BPK RI. Ketua Panja Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI mengkonsultasikan beberapa hal temuan BPK RI antara lain : 1. Temuan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; 2. Temuan pada Dinas Pekerjaan Umum; dan 3. Temuan pada Dinas Pertambangan dan Energi.
Pertemuan yang berlangsung pada sore hari ini, menjelaskan hal-hal mekanisme teknis pemeriksaan atas temuan-temuan tersebut yang masih jadi perdebatan pada SKPD yang terkait. Penjelasan yang diberikan oleh pihak BPK RI telah jelas dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku pada pemeriksaan yaitu SPKN dan SAP serta dilengkapi dengan data-data yang valid. Tim Panja DPRD Provinsi Gorontalo berkeinginan agar dengan adanya konsultasi serta penjelasan atas temuan terkait dapat memudahkan Tim Panja memutuskan Tindak Lanjut atas temuan tersebut.