Limboto, Selasa (2 Juni 2009) – Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2008 BPK memberikan opini “Wajar Dengan Pengecualian”. BPK berpendapat Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dengan beberapa pengecualian.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Provinsi Gorontalo BPK RI, Tri Heriadi, dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Gorontalo TA 2008 kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo, di Kantor DPRD Kabupaten Lorontalo, Limboto, hari ini.Hasil selengkapnya dapat dilihat di Press Rilis