KBRN, Gorontalo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Penataan Gelanggang Olahraga (GOR) David-Tonny Limboto tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak kurang lebih Rp1,6 miliar.
Selengkapnya…
03_8_2024_TPAL_Kejari Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Tipikor GOR