Gorontalo (2/7/2024) – Subbagian Sumber Daya Manusia (Subbag SDM) BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo bersama dengan Biro Sumber Daya Manusia BPK RI menggelar agenda Sosialisasi dan Workshop Aplikasi PRISMA-IKI Versi 2.0 yang bertempat di Auditorium pada hari Selasa, 2 Juli 2024.
Agenda Sosialisasi dan Workshop dibuka oleh Ahmad Luthfi H. Rahmatullah selaku Kepala Perwakilan, beliau menyampaikan bahwa “Tingkat pencapaian IKI seluruh pegawai sangat berpengaruh sebagai salah satu komponen IKU Perwakilan” sehingga beliau memberikan pesan kepada seluruh pegawai untuk dapat merealisasikan target kinerja yang akan disusun dengan baik.
Agenda dilanjutkan dengan sambutan dari Fahrizal Noor selaku Kepala Sekretariat Perwakilan mewakili seluruh Subbagian di Kesekretariat dan Bobby Kurniawan mewakili Subauditorat. Keduanya ikut mendorong seluruh pegawai juga untuk merealisasikan target kinerjanya dengan sebaik mungkin.
Setelah sambutan dari Pejabat di BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, dilanjutkan dengan pemaparan materi Sosialisasi dan Workshop Aplikasi PRISMA-IKI Versi 2.0 oleh Ugi Surya Sugia selaku Kepala Subbagian SDM dengan didampingi oleh dua staff nya, yaitu Hanum Puspita Damayanti dan Elda Aldine Paramita Widodo. Pemaparan materi dimulai dengan menjelaskan latar belakang adanya perubahan periode penilaian kinerja pegawai ASN di Lingkungan BPK.
Dilanjutkan dengan penjelasan terkait aplikasi PRISMA-IKI Versi 2.0 yang merupakan aplikasi yang sama dengan yang digunakan pada penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 dengan fitur baru yang telah disesuaikan. Aplikasi ini mulai di uji cobakan terbatas/piloting pada 20-22 Mei 2024, dan akan digunakan secara resmi mulai 12 Juni 2024 untuk perencanaan SKP Tahun 2024 serta Evaluasi Kinerja Triwulan I dan II Tahun 2024.
Perubahan pada Aplikasi PRISMA-IKI Versi 2.0 terdapat pada Tahap Perencanaan dan Realisasi nya. Singkatnya saat ini seluruh pegawai Menyusun perencanaan SKP satu kali pada awal tahun dan/atau jika pegawai mengalami Mutasi/Promosi/Demosi/Perubahan Jabatan. Sedangkan untuk realisasinya saat ini dilakukan per triwulan, sehinggal dalam satu tahun akan dilakukan empat kali realisasi SKP.