UPACARA HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

upacara1BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 70 tahun. Upacara yang dilaksanakan di halaman kantor BPK Perwakilan Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Auditor Keuangan Negara VI Bapak Sjarifudin Mosii, sebagai Inspektur upacara.
“Saat ini, opini BPK menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan suatu entitas dalam mengelola keungan negara. Semua entitas di tingkat pusat maupun daerah berlomba untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” demikian yang disampaikan Kepala Perwakilan dalam amanatnya yang membacakan pidato tertulis dari Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz.
Selama lima tahun terakhir (2010-2014), BPK menyampaikan 215.991 rekomendasi senilai Rp77,61 triliun kepada entitas yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55,56% rekomendasi senilai Rp26,30 triliun telah selesai ditindaklanjuti. Selama lima tahun, tindak lanjut berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara secara kumulatif senilai Rp16,05 triliun. Jumlah ini merupakan sebagian aset dan atau negara yang berhasil diselamatkan BPK melalui pemantaun tindak lanjut rekomendasi BPK,sambung beliau.
Di akhir amanatnya mengajak seluruh pegawai dilingkungan BPK untuk bekerja keras menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme juga melaksanakan tugas dengan menggunakan anggaran yang dipercayakan kepada BPK secara efektif, efisien dan jangan dikorupsi. “Marilah kita gulung lengan baju kita untuk kerja, kerja, dan kerja” ujarnya.
Pada upacara yang dilaksanakan tepat pukul 7.30 WITA tersebut, dilaksanakan juga penyematan Tanda Kehormatan “SATYALANCANA KARYA SATYA” sebagai penghargaan atas darmabakti PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan displin secara terus menerus pling singkat 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.

upacaraPenyematan dilakukan oleh Tortama KN VI di dampingi Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia No 96/TK/Tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015 kepada Mardiah, untuk Satyalancana Karya Satya 30 tahun dan kepada Novarialdi, Asima Rotua Silalahi dan Sunarmi untuk Satyalancana Karya Satya 10 tahun.

 

 

 

 

 

 

upacara11