Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2015, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan workshop dengan Media Massa dan Pemda se-Provinsi Gorontalo dengan tema “Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual dan Implikasinya terhdap Opini BPK”. Acara ini dibuka oleh Bapak Bingkros Hutabarat selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, dengan narasumber yaitu Bapak Moch. Iwan Rivdijanto selaku Kepala Sub Auditorat BPK perwakilan Provinsi Gorontalo, Bapak Iwan Taufik Purwanto selaku Kepala BPKP Provinsi gorontalo dan Bapak Huzairin Roham yang merupakan Kepala DKAD Provinsi Gorontalo. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Provinsi Gorontalo, Inspektur Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo, Kepala DInas Keuangan se-Provinsi Gorontalo, Para Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Elektronik se-Provinsi Gorontalo beserta Pejabat dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Dalam Pidatonya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan hubungan dan sinergi dengan para pemangku jabatan, termasuk di dalamnya pemerintah daerah, masyarakat termasuk LSM serta media cetak dan elektronik, demi mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, meskipun tugas dan fungsinya berbeda satu sama lain. Misalnya dengan media cetak dan elektronik, yang berperan dalam hal pengelolaan pesan mengenai BPK,yang kemudian akan disampaikan kepada publik dengan tepat sehingga tercipta penyampaian pesan yang efektif.
Adapun para narasumber pada acara ini menjelaskan tentang Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual, dikaitkan dengan Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo tahun 2014 yang seluruhnya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan harapan penerapan standar akuntansi berbasis akrual pada tahun 2015, Opini WTP dapat dipertahankan.