GORONTALO (RGOL) ̶ Setelah dipastikan Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia gagal berangkat. Tak berapa lama kemudian, Badan Pengelolah Keuangan Haji (BPKH) mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Home
Dari Media Jemaah Haji Gagal Berangkat BPKH Dianugerahi WTP, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)