Gorontalo (02/02/2022) – BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan pengarahan pelaksanaan tugas tahun 2022 yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan, Dwi Sabardiana. Acara pengarahan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Januari 2022 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan dihadiri seluruh pegawai BPK.
Dwi Sabardiana, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun lalu BPK Gorontalo mempunyai kualitas dan manfaat. BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo berhasil mendapatkan penghargaan Juara I pada Pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat BPK Tahun 2020, pemberian penghargaan tersebut disampaikan pada tanggal 28 Oktober 2021. Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain memperoleh Piagam Predikat WBK, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo juga mendapatkan penghargaan Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan BPK tahun 2021.
Dwi Sabardiana, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa tahun ini BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo harus hebat dan membuktikan bahwa predikat yang dilakukan bukan hanya omong kosong. Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo juga berkomitmen bersama untuk mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Dwi Sabardiana menegaskan bahwa ada dua target di tahun ini yaitu pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) diselesaikan tepat waktu dengan kualitas sesuai standar dan peningkatan teknologi informasi (TI) di sekretariat dan subauditorat.
Dengan adanya pengarahan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru untuk BPK Gorontalo yang lebih hebat. (Dfp/Wrd)