Gorontalo (28/05/2022) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Seremonial Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada tiga pemerintah daerah yakni Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Pemerintah Kabupaten Boalemo, dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Acara di gelar di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, pada hari Sabtu, tanggal 28 Mei 2022, Pukul 10.00 WITA.
Seremoni penyerahan LHP LKPD tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, para Kepala Daerah, para Ketua DPRD, Kepala Perwakilan BPKP, para Sekretaris Daerah, para Inspektur, serta Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
LHP atas LKPD TA 2021 pada tiga entitas tersebut diserahkan oleh Kepala Subauditorat, Joni Rindra Putra kepada kepada ketua DPRD dan kepala daerah dari masing-masing Pemda. Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato TA 2021adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik.