Blokir Perjaldis Tak Berpengaruh ke Daerah

Gorontalopost.id – Kebijakan terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memblokir Anggaran Perjalanan Dinas (Perjaldis) dan belanja pegawai di Kementerian dan Lembaga (Automatic Adjustment) pada 2023 sebesar Rp 50,2 triliun tak berpengaruh hingga ke daerah. Ini ditegaskan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Muksin Brekat saat diwawancarai Gorontalo Post, hari Senin tanggal 20 Februari 2023.

Selengkapnya..

04_02_IYA_Blokir Perjaldis Tak Berpengaruh ke Daerah_Rev.Ksb

Download