BPK Bernilai untuk Layanan Publik Lebih Baik

Gorontalo (15/01/2021)–Menjelang Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mengikuti penajaman kompetensi melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan LKPD berbasis akrual. Seluruh pemeriksa mengikuti diklat dilaksanakan selama lima hari, yaitu pada tanggal 18 s.d. 22 Januari 2021, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Dwi Sabardiana S.E., M.A., CFrA, CSFA, selaku Kepala Perwakilan, menjadi  pemateri pertama pada kegiatan diklat tersebut. Dwi Sabardiana menyampaikan bahwa BPK harus meningkatkan “value” atau nilai dari pemeriksaan yang dilaksanakan, terutama untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Pada tahun 2021 ini strategi peningkatan “value” tersebut diantaranya dicapai dengan pendekatan (Long Form Audit Report) LFAR pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2020.

Pendekatan Long Form Audit Report (LFAR) memadukan pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. LFAR memberikan BPK peluang untuk memberikan nilai tambah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan. Nilai tambahnya adalah dengan pemberian informasi tentang aspek kinerja entitas selama tahun anggaran 2020.

Saat ini BPK telah berhasil mendorong pencapaian Opini WTP pada 90 % Pemerintah Daerah se-Indonesia untuk LKPD TA 2019. Selanjutnya BPK akan mendorong peningkatan kinerja program-program pemerintah daerah yang menyejahterakan masyarakat melalui pemberian rekomendasi yang bermanfaat dalam LFAR.

Selain Dwi Sabardiana terdapat pemateri lainnnya yakni Sarjono, S.E, M.Ak., Ak., CFE, CA, CPSAK (Kepala Sub Auditorat) dan Lidya Seventeen Nova, S.E., Ak., M.Ak., CA (Pemeriksa Madya). Dalam diklat kali ini, pemeriksa diberikan pengetahuan dan pemahaman antara lain tentang: Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), penilaian risiko dan materialitas, prosedur analitis, penyelesaian pemeriksaan dan kecukupan pengungkapan dalam CaLK, penyusunan LFAR, kebijakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan LKPD, serta Frequently Asked Questions (FAQ) terkait pemeriksaan LKPD terbaru.

Selain itu, Dwi sabardiana juga menyampaikan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan agar menerapkan protokol kesehatan. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa para pemeriksa. Kepala Perwakilan mengingatkan agar seluruh pemeriksa mengembangkan dan melaksanakan prosedur pemeriksaan yang efektif untuk mendapatkan bukti pemeriksaan yang tepat dan cukup dan tetap menjaga integritas, independensi dan profesionalisme. (WSP/WRD)