Gorontalo – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah memberikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Pohuwato atas capaian dan komitmen yang baik dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Semester I TA 2022. Tindak Lanjut Pemda Pahuwato dalam SIPTL (Sistim Informasi Pemantauan Tindak Lanjut) BPK RI mencapai 80,92%. Ahmad Luthfi berharap pemda lain dapat menyusul capaian Kabupaten Pohuwato dan meningkatkan capaian tindak lanjutnya pada Semester II Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK untuk Semester II Tahun 2022 yang bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (12/12/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala Sekretariat Perwakilan, Fahrizal Noor, Pengendali Teknis Pemeriksaan, Lidya Seventeen Nova. Sedangkan undangan yang hadir diantaranya adalah Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, Inspektur Kota Gorontalo, Taufiq Dunggio, Inspektur Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi R Nani, Inspektur Kabupaten Bone Bolango, Fredi H.F. Achmad, Inspektur Kabupaten Boalemo, Sukardi Djakatara, Inspektur Kabupaten Pohuwato, Trizal Entengo, dan Inspektur Kabupaten Gorontalo Utara, Samsul Bahri Po’oe.
Ahmad Luthfi dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa BPK berkewajiban untuk memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat terkait dan hasilnya diberitahukan secara tertulis kepada DPRD, serta pemerintah. Adapun target nasional capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus dicapai entitas adalah
Syukril Gobel dalam sambutannya mewakili para Inspektur, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah lainnya masih terus berupaya untuk meningkatkan capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, serta berusaha untuk mencapai target nasional sebesar 80%. Dalam kesempatan yang sama beliau juga mengapresiasi entitas yang sudah memenuhi target tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yakni Kabupaten Pohuwato. (RNW/Bay)