Gorontalo – (24/12/2021), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 pada tanggal 23 Desember 2021. Bertempat di ruang Auditorium lantai 2 Kantor BPK, acara diselenggarakan mulai pukul 16.00 hingga selesai pada pukul 17.30 WITA.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, serta Para Pejabat Struktural dan Fungsional Pemeriksa BPK RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 yang diserahkan meliputi Laporan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 s.d Semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Instansi Terkait Lainnya di Gorontalo dan Laporan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan PAD Untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah TA 2019 s.d. Semester I 2021 Pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Instansi Terkait Lainnya di Kwandang.
Dwi Sabardiana, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa siswa SMK belum menjadi subyek pembangunan. Lebih lanjut, Dwi Sabardiana menyatakan “Sebaiknya Pemerintah menempatkan siswa SMK sebagai subyek pembangunan karena merekalah inti dari pendidikan vokasi, mereka yang akan merasakan dan menerima manfaatnya, dan outcomes dari pendidikan vokasi ini ada di tangan dan di pundak mereka.”
Dwi Sabardiana, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Negara ini sedang mengalami kesulitan dalam hal penerimaan, baik penerimaan Negara maupun penerimaan daerah. Dwi Sabardiana menyatakan “Pemerintah belum membuka ruang fiskal, ada banyak ruang fiskal yang masih bisa digali. Sehingga, harapannya adalah agar Pemerintah dapat menindaklanjuti untuk membuka ruang fiskal dengan berupaya menggali potensi yang ada di daerah.”
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam sambutannya menyatakan “Selama ini seluruh rekomendasi dari BPK akan Kami tindak lanjuti. Sebab, Kami sadar bahwa apa yang dilakukan oleh BPK melalui rekomendasi adalah sebagai informasi bagi Kami untuk ditindaklanjuti dan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Kami.”
Dalam kesempatan sambutannya, Idris Rahim, Wakil Gubernur Gorontalo, menyatakan “Pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan akan menghasilkan rekomendasi yang tentunya diharapkan dapat ditindaklanjuti. Kami sebagai Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dengan DPRD untuk bersama-sama mencari solusi dan jawaban agar bagaimana Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kinerja.”
Semoga hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik dan memacu Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendorong efektivitas pendidikan vokasi, serta memacu Kabupaten Gorontalo Utara untuk mewujudkan kemandirian fiskal. (Dfp/Wrd)