“Pencapaian ini merupakan gambaran bahwa kompetensi BPK semakin diakui secara internasional” Ketua BPK Agung Firman Sampurna.
Jakarta – (15/01/2020) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih sebagai pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization / IMO) untuk periode 2020-2023. IMO merupakan organisasi yang didirikan oleh PBB, untuk mengkoordinasikan keselamatan dan pelaksanaan kegiatan maritim internasional. Penetapan BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO ke-31 yang digelar di London, Inggris, pada Jumat, 29 November 2019.
Indonesia merupakan negara ASEAN pertama yang menjadi Pemeriksa Eksternal IMO. Pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama yang selama ini telah dilakukan, antara BPK, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan. Terpilihnya BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO, merupakan sebuah prestasi dan semakin menegaskan kompetensi serta peran aktif BPK dalam mendorong akuntabilitas organisasi pada level internasional.
Sebelumnya BPK juga telah ditunjuk sebagai Pemeriksa Eksternal pada International Atomic Energy Agency (IAEA) periode 2015-2021 dan International Anti Corruption Academy (IACA) periode 2018-2020. Dalam pemeriksaan IMO, BPK akan memeriksa laporan keuangan dan kinerja organisasi IMO, termasuk dua instansi pendidikan dibawah IMO, yakni World Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI).
Sebagai tahapan awal pemeriksaan, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menghadiri High Level Meeting (HLM) secara daring dengan Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim, Presiden WMU Cleopatra Doumbia-Henry, Direktur IMLI David Joseph Attard dan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London Adam M. Tugio serta jajaran Manajemen IMO pada Rabu (30/09/2020).
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal IMO menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap pemeriksaan yang akan dilakukan BPK. Sekretaris Jenderal IMO menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan eksternal telah banyak membantu IMO dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitasnya sebagai organisasi internasional dibawah PBB, serta meningkatkan kepercayaan para negara anggota dan pemangku kepentingan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK menyampaikan paparan dan empat poin utama terkait rencana pemeriksaan BPK atas IMO, yaitu penyesuaian jadwal pemeriksaan dikarenakan adanya pandemik Covid-19, serah terima jabatan pemeriksa eksternal dari SAI Ghana ke BPK, those charged with governance pada IMO, WMU, dan IMLI, serta prosedur dan mekanisme pemeriksaan di tengah pandemik Covid-19.
“BPK akan melaksanakan prosedur pemeriksaan secara virtual selama 2020, sedangkan prosedur pemeriksaan yang membutuhkan pemeriksaan lapangan direncanakan akan dilakukan di London, Swedia dan Malta pada Februari hingga Maret 2021,” jelas Ketua BPK.
Pertemuan ini sendiri, bertujuan untuk memperoleh informasi awal mengenai tugas, fungsi serta status dari IMO, WMU dan IMLI, selaku entitas pemeriksaan, serta untuk memperkenalkan Pimpinan dan Tim Pemeriksa kepada entitas yang diperiksa. Turut serta dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif yang merangkap sebagai Penanggung Jawab Tim Pemeriksa IMO, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Selvia Vivi Devianti, Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Kusuma Ayu Rusnasanti, serta Tim Pemeriksa IMO, antara lain: Pengendali Teknis Nanik Rahayu, Pengendali Teknis TI Pingky Dezar Zulkarnain, Ketua Tim Endra Noviandy Sujadi, dan Analis Kerja Sama Luar Negeri Kartika Widyastuti. (EK/WS/WRD)