TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp797 juta di Provinsi Gorontalo pada tahun anggaran 2023.
Selengkapnya…
5. Des_KEP_BPK Sebut Pemprov Gorontalo Kelebihan Bayar Tunjangan Guru hingga Rp 797 Juta