Liputan6.com, Gorontalo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya kekurangan volume pekerjaan dan sejumlah proyek yang belum dikenakan denda keterlambatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2023. Temuan ini mencuat dari hasil audit terhadap sepuluh paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan. Dalam laporan resmi BPK, total kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp 770.722.000.

Selengkapnya…

03_11_2024_IYA_BPK Temukan 10 Pekerjaan Proyek di Bone Bolango Bermasalah

Download