Limboto-GP-Peruntukan dana covid19 yang menggunakan anggaran pendapatan
belanja daerah (APBD) 2020 minta diaudit oleh BPK dan BPKP. Hal ini diungkapkan
oleh ketua Fraksi PAN Hamka Pakaja, Jum’at (11/9). Hamka mengatakan atas nama fraksi
PAN kami meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyurati Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakialn Provinsi Gorontalo.