Kota Gorontalo, Kominfotik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-103 yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin tanggal 30 Januari tahun 2023.
12. Caber_Deprov Gorontalo Setujui Perda Pengelolaan Keuangan Daerah_rev.Ksb