Gorontalo (ANTARA) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, meminta Gubernur menuntaskan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.
Selengkapnya..
03_02_TPAL_DPRD Gorontalo gubernur harus tuntaskan Perda RTRW_Rev.KSb