Hulondalo.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, mengembalikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) keolahragaan ke pihak eksekutif. Ranperda itu kata Ketua Pansus, Lukum Diko, dikembalikan untuk dilakukan penyesuaian dengan undang-undang terbaru. Ranperda itu dikembalikan melalui Bagian Hukum Setda Gorontalo Utara, usai rapat pansus, diruang Pakar DPRD, Senin 20 Februari 2023 kemarin.
Selengkapnya..
02_02_IPWR_DPRD Gorontalo Utara Kembalikan Ranperda Keolahragaan ke Eksekutif_Rev.Ksb