Liputan6.com, Gorontalo – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi anggaran negara senilai Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini melibatkan pengurangan belanja kementerian/lembaga serta penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah. Langkah strategis tersebut diambil guna mendukung program-program pemerintah yang memiliki dampak cepat dan signifikan terhadap pembangunan nasional.

Selengkapnya…

12. Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas Ini Tanggapan Akademis Gorontalo_20250312134333

Download