Gorontalo (09/02/2023) – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2022 ke tujuh entitas di wilayah Provinsi Gorontalo pada 2 – 8 Februari 2023 didampingi oleh Kepala Subauditorat Beben Adna Bokim dan Pemeriksa Madya, Tri Widyantoro. Entry Meeting juga dihadiri oleh Kepala Daerah atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas/Badan/Kantor serta Pejabat Struktural pada entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Ahmad Luthfi sebagai Penangung Jawab pemeriksaan memperkenalkan tim yang akan bertugas selama pemeriksaan berlangsung pada masing masing entitas sekaligus memaparkan pemeriksaan interim LKPD yang berisikan Dasar Hukum Pemeriksaan, Tujuan Pemeriksaan, Harapan Penugasan, Timeline Pemeriksaan, dan hal-hal terkait penyampaian LK Unaudited.
Selain itu, Ahmad Luthfi juga memaparkan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemerisaan (TLRHP) yang berisikan Dasar Hukum Pelaksanaan Tindak Lanjut, Matriks TLRHP, Status TLRHP, Mekanisme Validasi Tindak Lanjut, Kendala Tindak Lanjut dan Strategi Tindak Lanjut. Dalam paparannya, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa masing masing OPD berkewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Ahmad Luthfi juga berharap masing masing OPD bisa berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Setelah pemaparan tentang pemeriksaan interim LKPD TA 2022 dan TLRHP BPK, acara entry meeting diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas pemeriksaan ke masing masing Kepala Daerah atau yang mewakili dan foto bersama (ALS).