Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci Pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Gorontalo, Kamis (31/10) – Kepala Subauditorat (Kasubaud) BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo: Angga Hervianto mewakili Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Gorontalo: Bombit Agus Mulyo yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di Jakarta, melakukan Entry Meeting “Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam rangka Mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 s.d. Semester I 2024 pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo di Limboto dan Instansi Terkait Lainnya”, bersama Ketua dan Anggota Tim Pemeriksaan, di Kantor Bupati Gorontalo pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.

Kedatangan Kasubaud diterima langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Gorontalo: Syukri Botutihe dan Pimpinan SKPD terkait beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut Kasubaud menyampaikan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Pjs Bupati Gorontalo serta menjelaskan antara lain dasar hukum, standar, tujuan, lingkup dan sasaran pemeriksaan, jangka waktu pemeriksaan, aspek pemeriksaan, dan desain pemeriksaan. Tujuan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan APBD adalah untuk menilai penyebab permasalahan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional TA 2023 s.d. semester I 2024 pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Sehingga pemeriksaan yang akan dilakukan menggunakan pendekatan masalah (problem based) yang bertujuan untuk mencari sebab utama timbulnya permasalahan yang signifikan.

Kasubaud BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa “Setiap pemeriksa dilarang meminta dan/atau menerima uang, barang dan/atau fasilitas lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari pihak yang terkait dengan pemeriksaan, serta pemeriksa dilarang mendiskusikan pekerjaannya dengan pihak yang diperiksa diluar Kantor BPK atau diluar area kegiatan objek pemeriksaan”. Hal ini tertuang dalam Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK. Dalam pertemuan tersebut, Kasubaud turut menyampaikan bahwa BPK Gorontalo memiliki semangat kerja Berkualitas dan Bermanfaat, serta memiliki Budaya Kerja TINEPO (Tangguh, Integritas & independensi, Nyaman, Empati, Profesional, kOlaborasi) yang telah diimplementasikan dalam keseharian di lingkungan kerja BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Pjs. Bupati Gorontalo menyambut baik kehadiran Tim Pemeriksa Kinerja serta berkomitmen untuk mendukung dan bekerja sama selama pelaksanaan pemeriksaan BPK, terutama dalam pemenuhan data, dokumen, dan informasi. (MCG)