Implementasi Permendagri 14 Tahun 2018, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Hulondalo.id – Seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam mengawal pembangunan daerah. Salah satu upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo ini dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Bimtek tersebut akan menghadirkan empat pemateri, yang nantinya akan menjadi referensi untuk sharing pendapat dan akan membuka wawasan para anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhamad Qodari, Kemendagri, Bappenas serta Direktur Eksekutif Traning Lumosa.

Selengkapnya..

01_02_IPWR_Implementasi Permendagri 14 Tahun 2018, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo_Rev.Ksb

Download