INHOUSE DIKLAT PEMERIKSAAN LKPD BERBASIS AKRUAL TA 2019

Gorontalo, (20/1/2020)

Menjelang Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mengikuti diklat LKPD berbasis akrual. Diklat dilaksanakan selama lima hari yaitu pada tanggal 20 s.d 24 Januari 2020 dan bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo (Kalan), Bapak Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CSFA, CA pada hari pertama pelaksanaan diklat (20/1). Kalan berharap agar para pemeriksa dapat mengikuti diklat dengan baik, untuk menjadi bekal dan me-refresh kompetensi kembali sebelum melakukan pemeriksaan. Jumlah peserta yang mengikuti diklat kali ini adalah sebanyak 35 peserta.

Pemateri diklat pada Diklat Persiapan Pemeriksaan LKP ini adalah Ibu Lidya Seventeen Nova (Pemeriksa Madya di BPK Perwakilan Gorontalo) yang memberikan materi mengenai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual dan prosedur analitias; Bapak Radhityo Fitrian Her Rengga Wardhana (Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan) yang memberikan materi mengenai Prosedur Pemeriksaan Belanja Barang dan Belanja Modal; Sdr.Ady Mardona (Pemeriksa di di BPK Perwakilan Gorontalo) yang memaparkan materi mengenai pemeriksaan jalan dan; Sdr. Fajar Wahyudi (Pemeriksa di di BPK Perwakilan Gorontalo) yang memaparkan materi mengenai pemeriksaan fisik dan infrastruktur.

Para peserta turut berpartisipasi aktif selama pelaksanaan diklat. Selain tanya jawab, untuk menambah partisipasi peserta para pemateri juga memberikan soal studi kasus yang berhubungan dengan materi untuk diselesaikan oleh peserta.

Selain para pemateri dari BPK Perwakilan Gorontalo hadir juga pemateri dari Biro Teknologi Informasi (TI) BPK Pusat yaitu Bapak Rudy Hermawan dan stafnya yakni Bapak Nuril Qomar. Pemaparan narasumber Biro TI dilaksanakan pada hari keempat diklat (23/1) dengan materi yang diberikan yaitu mengenai aplikasi SiAP LK dan SiAP BanParpol.

Pada hari terakhir diklat, para peserta mengerjakan post test yang dilaksanakan untuk mengukur pemahaman materi diklat yang telah diberikan. Selanjutnya diklat ditutup oleh Kalan BPK Provinsi Gorontalo dan diakhiri dengan penyerehan hadiah kepada peserta dengan nilai post test tertinggi yaitu Sdri. Ni Made Wartini, peserta dengan selisih nilai dari pre test ke post test tertinggi yaitu Sdr. Erick Tarigan dan peserta paling aktif selama pelaksanaan diklat yaitu Sdri. Martinelly Sembiring.(QS)