Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusutan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) “Tirta Gerbang Emas” Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2018 s.d. 2019 terus digenjot Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara. Hal ini ditandai dengan penggeledahan di kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas Kabupaten Gorontalo Utara yang beralamat di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Senin (09/12/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Selengkapnya…

3. Des_IPWR_Kantor PUDAM Gorut Digeledah Kejaksaan

Download