KICK-OFF PEMERIKSAAN LKPD BONE BOLANGO

Gorontalo-19/03/2021. Jumat tanggal 19 Maret 2021 bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo telah dilaksanakan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020 (unaudited). Pemda Bone Bolango adalah sebagai entitas pertama yang melakukan penyerahan Laporan Keuangan (unaudited) Kepada BPK. Kegiatan ini telah dilaksanakan secara tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai yang berlaku di BPK. Pelaksanaan rapid test di tempat sebelum acara dimulai, pembatasan jumlah undangan agar maksimal 30 orang yang berada ruangan, penggunaan masker, pengukuran suhu badan adalah diantara penerapan protokol kesehatan tersebut.

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020 (unaudited) yang diserahkan kepada BPK merupakan bentuk tanggung jawab Pemda dalam mengelola keuangan negara. Sesuai UU Keuangan Negara No 17 tahun 2003 pasal 31 yang paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPD unaudited yang diserahkan telah dinyatakan memenuhi kelengkapan dan artikulasi angka antar jenis laporan keuangan. Kelengkapan dokumen LKPD terdiri dari aspek kelengkapan jenis laporan dan lampiran yang menyertainya.

Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana memberikan sambutan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo (19/3/2021)Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Dengan diserahkanya LKPD Kab. Bone Bolango (unaudited) kepada BPK maka dengan demikian ”Argo” pemeriksaan terinci atas LKPD sudah berjalan, dalam kesempatan pertama pemeriksa akan segera ditugaskan untuk turun ke lapangan tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.”

Ungkapan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo ini sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004 pasal 17 ayat 2 dimana BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. Dwi Sabardiana menyatakan bahwa pada pemeriksaan LKPD Kab. Bone Bolango TA 2020 BPK menggunakan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bekerja untuk dan atas nama BPK. “Saya harapkan dalam proses pemeriksaan Pemda Bone Bolango dapat menyediakan data-data/informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan dengan sigap”, ujar Dwi Sabardiana.

Selanjutnya dalam sambutan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menyampaikan, ”Dalam proses pemeriksaan ini, kami mohon arahan apabila ada yang keliru dan mohon agar kami diingatkan agar terus memperbaiki laporan keuangan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.”

Semoga pemeriksaan keuangan atas LKPD Kabupaten Bone Bolango dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses (Wrd/NP).