Korupsi PJU-TS Boalemo, Kejati Gorontalo Kembali Tetapkan Tersangka

BUTOTA – GORONTALO PROV, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, kembali menetapkan tersangka pada perkara dugaan Korupsi Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo. Kali ini, Kejati Gorontalo menetapkan 2 ASN di lingkungan Pemkab Boalemo.

Selengkapnya..

04_05_TPAL_Korupsi PJU-TS Boalemo, Kejati Gorontalo Kembali Tetapkan Tersangka_Rev.Ksb

Download