Gorontalo – (02/08/2021), Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Kamis 29 Juli 2021. Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Gorontalo, Prayitno Iman Santosa diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana beserta Kepala Sekretariat, Mudji Sugihardjo, Kasubag Hukum, Yudha Hidayah Hardani dan Kasubag Humas dan TU Kepala Perwakilan, Radhityo Fitrian Her Rengga Wardhana.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Gorontalo mengikuti protokol keamanan dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kunjungan kerja ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kendaraan yang membawa beliau diperiksa di pos keamanan sebelum memasuki area droping tamu VIP. Selanjutnya Prayitno Iman Santosa mencuci tangan, diukur suhu tubuhnya dan mengikuti test rapid antibody sebagai prasyarat masuk ke dalam gedung BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Adapun maksud kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA adalah menyambung silaturahim dan mempererat hubungan antar lembaga yang sudah terjalin sebelumnya. Selain itu Prayitno Iman Santosa, menjelaskan bahwa dirinya juga meminta kesediaan Dwi Sabardiana untuk menjadi narasumber pada kegiatan Dialog Hukum dan Peradilan yang rutin dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Gorontalo. “Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo sangat tepat untuk menjadi narasumber dalam materi Perhitungan Kerugian Negara”, ujar Prayitno Iman Santosa.
Foto Penerapan Protokol Kesehatan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo
Dwi Sabardiana menyambut baik kunjungan balasan dari Ketua Pengadilan Negeri IA Gorontalo ke BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Hubungan antar lembaga peradilan dan lembaga pemeriksa harus terjalin baik karena memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing nantinya. Selain itu sesuai dengan semangat yang telah disepakati bersama bahwa antara kedua lembaga ini akan terus mengembangkan sinergitas dalam profesionalisme.
Foto Suasana Acara Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo
“Beberapa hal dapat dikembangkan dalam sinergitas dua lembaga ini diantaranya adalah pengembangan kapasitas profesi kedua belah pihak”, ujar Dwi Sabardiana. Pemahaman atas metode kerja serta landasan-landasan filosofis pelaksanaan tugas dan fungsi hakim dan pemeriksa akan menjadi perspektif yang berguna. “Kami pun akan mengundang praktisi peradilan untuk mengisi dialog di kantor kami. Dialog seperti ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lengkap tentang perspektif profesi peradilan dalam menangani suatu sidang khususnya tindak pidana korupsi”, pungkas Dwi Sabardiana.
Dalam acara kunjungan kerja ini, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo tak lupa menerapkan protokol kesehatan demi mengantisipasi risiko penularan virus covid-19, melalui penggunaan masker, cuci tangan menggunakan sabun serta rapid test antibodi untuk setiap tamu yang berkunjung.
Semoga sinergitas kedua lembaga dapat terus berjalan baik agar bermanfaat dalam mendukung kinerja masing-masing. (WD/WRD)