Gorontalo (17/10/2023) – BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Media Gathering bersama lima rekan media di Gorontalo yaitu TVRI Gorontalo, RRI Gorontalo, Gorontalo Post, Tribun News dan Harian Rakyat Gorontalo di Domestique. Kegiatan dimaksudkan mendukung visi BPK. BPK menetapkan visi yaitu “Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara”. Hal tersebut dituangkan dalam Dokumen Rencana Strategis BPK 2020-2024. Untuk mendukung hal tersebut maka BPK telah menetapkan slogan “Akuntabilitas Untuk Semua”.
Slogan “Akuntabilitas Untuk Semua” berarti bahwa akuntabilitas tidak hanya untuk DPRD dan Kepala Daerah, melainkan juga untuk masyarakat. Era transparansi dan perkembangan teknologi informasi telah menjadikan masyarakat lebih kritis sehingga menyebabkan perubahan yang cepat di masyarakat. Kondisi seperti ini menuntut Lembaga Negara/Instansi Pemerintah untuk mengakomodasi dan mengantisipasi keinginan masyarakat/publik untuk memperoleh informasi atas keterbukaan informasi publik. Sehingga, melalui kegiatan Media Gathering pada hari ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana akuntabilitas BPK kepada masyarakat.
Pada kegiatan Media Gathering kali ini dibuka oleh Kepala Perwakilan, Bapak Ahmad Luthfi H. Rahmatullah S.E., M.H., Ak., CA, CSFA dan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Penganalan BPK serta Progres Pembangunan ZI oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Bapak Fahrizal Noor, SE. Serta Materi terkait Progress Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan serta terkait Kegiatan Pemeriksaan Kinerja dua tahun terakhir dan pemeriksaan semester II TA 2023 oleh Kepala Subauditorat Gorontalo, Bapak Beben Adna Bokim S.E., ERMAP.
Salah satu materi yang dibahas pada kegiatan Media Gathering adalah Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Progress Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan mengalami peningkatan sebesar 8,05%, yang mana pada semester II tahun 2022 hanya sebesar 68,13% menjadi 76,18% pada semester I tahun 2023. Penyelesaian tindak lanjut diharapkan dapat terus mengalami peningkatan karena hal itu menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah.
BPK Gorontalo telah melakukan secara rutin pemantauan terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Pemantauan Tindak Lanjut dilakukan secara online melalui aplikasi SIPTL. BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo juga membuka ruang diskusi kepada Pemda apabila Pihak Pemda mengalami kesulitan dalam pelaksanaan tindak lanjut.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan mengenai kegiatan pemeriksaan yang sedang berlangsung pada semester II 2023 ini, yaitu pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Pembangunan Kawasan Perdesaan untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan Pada Pemerintah Kabupaten Boalemo serta Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah TA 2022 dan 2023 (s.d. Triwulan III) pada 5 entitas yaitu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kab Bone Bolango, Kab Gorontalo, dan Kab Pohuwato.
Harapan BPK atas Pemeriksaan Kinerja dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan upaya Pemda dalam mendorong pembangunan kawasan perdesaan, pada aspek regulasi/kebijakan, kelembagaan, perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, monev dan pelaporan sehingga mendorong peningkatan status kawasan dan status desa, serta mencapai tujuan pembangunan kawasan perdesaan itu sendiri dan untuk pemeriksaan PDTT dapat memberikan simpulan atas kepatuhan belanja daerah dalam aspek proses pengadaan, ketepatan kuantitas, kualitas, dan waktu hasil pengadaan, serta ketepatan pembayaran dan sasaran belanja.
Setelah pemaparan materi, kegiatan tersebut diakhiri dengan diskusi panel antara rekan media dan narasumber. Antusiasme rekan media begitu tinggi, penuh pertanyaan mendalam yang menghidupkan suasana, sehingga menghasilkan diskusi tanya-jawab yang sangat interaktif. (ALS)