Gorontalo (05/12/2022) – Pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 pukul 16.30 WITA, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Komisi Informasi Gorontalo dalam rangka Verifikasi Faktual Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di BPK Gorontalo. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, didampingi Kepala Sekretariat Fahrizal Noor dan Kepala Subauditorat Beben Adna Bokim. Sedangkan dari pihak Komisi Informasi dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Gorontalo, Idris Kunte, Perwakilan dari Polda Gorontalo, Perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Gorontalo. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Perpustakaan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Pada kunjungan ini, Ketua Komisi Informasi, Idris Kunte, menyampaikan bahwa KIPmengapresiasi sambutan dan penerimaan kunjungan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo beserta jajaran, hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari manajemen BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Kepala Perwakilan, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan spirit yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo sejak tahun 2012 melalui Pusat Informasi dan Komunikasi. Kami ingin agar LHP BPK memberikan manfaat bagi masyarakat Gorontalo.
Kepala Sekretariat Perwakilan, Fahrizal Noor, menambahkan bahwa keterbukaan informasi dalam pengelolaan data dan informasi di BPK Gorontalo telah membantu mengantarkan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo meraih predikat WBK. Keterbukaan informasi bukanlah suatu prestai namun suatu kewajiban Instansi Publik.
Harapan adanya kunjungan ini adalah Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo menjadi lebih baik. (DFP/WRD)