Open Discussion BPK Gorontalo bersama Pemerintah Daerah

Gorontalo–(28 September 2022), Bertempat di Ruang Auditorium, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Open Discussion bersama para pejabat Pemerintah Daerah dari 7 entitas pemeriksaan se-Provinsi Gorontalo. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala Subauditorat, Joni Rindra Putra dan Pengendali teknis, Lidya Seventeen Nova. Kegiatan Open Disussion berlangsung selama dua hari yang bertemakan Mitigasi Risiko Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Aplikasi Komputer.

Adapun rangkaian kegiatan Open Discussion terbagi menjadi dua sesi. Sesi Pertama dilaksanakan 28 September 2022 dengan agenda penyampaian inventarisasi kendala dalam Implementasi SIPD oleh masing-masing Pemerintah Daerah. Dalam pidatonya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H, Rahmatullah berharap dengan adanya acara ini masing-masing entitas dapat menyampaikan implementasi SIPD di dalam keseharian penatausahan. adapun materi yang dapat disampaikan meliputi situasi dan kondisi masing-masing, sehingga kami bisa memitigasi dan menilai risiko yang  timbul untuk penyajian LKPD. Kemudian dilanjutkan pemaparan terkait kendala inventaris SIPD oleh masing- masing pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Gorontalo diwakili oleh Kepala Badan Keuangan, Danial Ibrahim, beliau menyatakan bahwa penggunaan Perencanaan Penganggaran Aplikasi SIPD pada Pemerintah Provinsi Gorontalo telah dilakukan 100%.

Sementara untuk  sesi ke-dua kegiatan Open Discussion dilaksanakan 29 Spetember 2022 dengan agenda Mitigasi Risiko Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis SIPD. Pada hari ke dua pelaksanaan kegiatan Open Discussion didahului oleh sharing session dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Heru Tarsila terkait peran BPKP, risiko dan langkah mitigasi peyusunan LKPD berbasis SIPD. “Mitigasinya untuk Pemerintah Daerah di Gorontalo adalah menggunakan aplikasi pendamping yaitu aplikasi SIMDA BPKP, agar laporan keuangan dapat disampaikan sesuai dengan batas waktu” pungkas Heru Tarsila. Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo menyampaikan kesimpulan atas hasil sharing session bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, untuk kemudian dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab oleh semua pemerintah daerah se-provinsi Gorontalo.(RNW/WRD)