Gorontalo – (29 Oktober 2021), Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Open Discussion bersama para Inspektur Daerah dari 7 entitas pemeriksaan se-Provinsi Gorontalo. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan, Dwi Sabardiana, Kepala Sekretariat, Mudji Sugihardjo dan Kepala Subauditorat, Joni Rindra Putra. Sementara dari 7 Inspektorat pemerintah daerah dihadiri oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, Inspektur Kota Gorontalo, Yudin Hardani, Inspektur Kabupaten Bone Bolango, Fredy H. Achmad, Inspektur Kabupaten Gorontalo, Hen Restu, Inspektur Kabupaten Gorontalo Utara, Samsul Bahri Pooe, Inspektur Kabupaten Pohuwato, Trizal Entengo dan Inspektur Kabupaten Boalemo (diwakili).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WITA membahas perkembangan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK. BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo sangat concern atas kegiatan tindak lanjut atas hasil-hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. “Pencapaian persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di entitas pemeriksaan se-Provinsi Gorontalo harus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” ujar Dwi Sabardiana. “BPK akan terus mendorong peningkatan tersebut baik melalui pertemuan reguler pemantauan TLRHP maupun melalui diskusi-diskusi pada media Open Dicussion seperti ini”, pungkas Dwi Sabardiana.
Para Inspektur menyampaikan kondisi pelaksanaan tindak lanjut di pemerintah daerah masing-masing. Berbagai kendala juga dibahas bersama dan juga melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Inspektorat di entitas lain. Inspektorat Daerah adalah mitra bagi BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk memantau pelaksanaan TLRHP. Oleh karenanya BPK mendukung upaya aktif dan efektif dari para Inspektur untuk mengelola pencapaian persentase yang optimal dari pelaksanaan TLRHP.
Semoga sinergia BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dengan Inspektorat Daerah se-Provinsi Gorontalo terus terjalin erat, solid dan bermanfaat. (Eng/Wrd)