Pada hari Jumat tanggal 20 November 2015 BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektifitas Pelaksanaan dan Pengawasan Penataan Ruang TA 2014 dan Semester I 2015 pada Pemerintah Kota Gorontalo. Acara dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Pada kesempatan tersebut, LHP diserahkan langsung oleh Bapak Bingkros Hutabarat selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, dan diterima langsung oleh Bapak Ferdiyanto Koniyo selaku Ketua DPRD Kota Gorontalo dan Bapak Marten Taha selaku Walikota Gorontalo. Acara ini juga dihadiri oleh Inspektur kota Gorontalo dan beberapa pejabat terkait kota Gorontalo, serta Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo dalam pidatonya menyatakan bahwa alasan pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini adalah untuk mengetahui upaya pemerintah dalam pembangunan kota berkelanjutan dengan pengembangan wilayah yang menitikberatkan pada aspek ruang atau lokasi untuk mengoptimalisasi sumber daya yang ada dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemeriksaan ini juga dilaksanakan untuk mengetahui permasalahan penataan ruang yang dihadapi oleh pemerintah kota Gorontalo, seperti koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta pemanfaatan ruang yang ada. Dengan disampaikannya laporan hasil pemeriksaan ini, diharapkan adanya keseriusan dari pemerintah kota Gorontalo untuk melaksanakan dan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sehingga tercipta penyelenggaraan penataan ruang yang efektif di kota Gorontalo.