Gorontalo – (22/09/2021), BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan uji petik PDTT atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) TA 2020 s.d Semester I TA 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Pinogu. Pelaksanaan uji petik menjadi spesial karena lokasi yang dituju, kecamatan Pinogu, dikenal memiliki jalur akses yang sulit. Kendala tersebut adalah berupa jalan yang tidak permanen dan hanya bisa dilalui oleh moda transportasi motor yang telah dimodifikasi atau berjalan kaki.
Dwi Sabardiana-Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, selaku Penanggungjawab Pemeriksaan menyampaikan bahwa tim pemeriksa telah mengidentifikasi dan menilai risiko pemeriksaan yang ada. “Untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kami mengidentifikasi bahwa ada beberapa risiko pemeriksaan. Bentuk risiko diantaranya ada kemungkinan BLT DD tidak sampai ke penerima, atau kemungkinan BLT DD diberikan dengan jumlah yang tidak sesuai. Risiko ini akan semakin besar bila faktor geografis sulit untuk dijangkau, oleh karena itu Kecamatan Pinogu memenuhi kriteria untuk diambil sampel pemeriksaan,” ujar Dwi Sabardiana.
Sebelum berangkat ke lokasi pemeriksaan, Kecamatan Pinogu, Dwi Sabardiana meminta tim pemeriksa untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Persiapan tersebut berkenaan dengan informasi tentang entitas, pemahaman atas kondisi geografis, dukungan operasional, akomodasi serta cuaca menjadi bahan pertimbangan. Kepala Perwakilan juga menugaskan Subbag Hubungan Masyarakat (Humas) dan Tata Usaha (TU) untuk mengumpulkan bahan publikasi dari kegiatan pemeriksaan di Kecamatan Pinogu.
Tim BPK menuju Kecamatan Pinogu pada 4 September 2021. Titik kumpul seluruh tim, baik tim BPK maupun pihak Inspektorat dan Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Bone Bolango adalah di desa Pangi Kec. Suwawa. Disana para pengojek menyiapkan kendaraan serta mengemas barang bawaan setiap penumpang ke motor modifikasi mereka. Trip dimulai pada pukul 09.30 WITA setelah Dwi Sabardiana memberikan briefing singkat dan memimpin doa sebelum berangkat. Selanjutnya rombongan bergerak menyeberangi sungai Bone di desa Tulabolo.
Penyeberangan dilakukan dengan menggunakan perahu ponton buatan masyarakat sendiri. Satu perahu hanya bisa dimuati oleh maksimal 3 motor beserta penumpangnya. Perahu ponton ini dilengkapi mesin pendorong dan kawat seling baja pengaman perahu agar tidak hanyut. Tidak nampak adanya pengamanan atas muatan perahu atau pengamanan ditanggung sendiri oleh para pengojek maupun penumpang. Risiko terjatuh dari perahu selalu ada terlebih arus sungai sangat deras.
Setelah seluruh rombongan berhasil diseberangi maka perjalanan dilanjutkan. Setelah kurang lebih berkendara selama 1 jam kemudian seluruh rombongan berhenti di sabua (pos pemberhentian) dua, sebuah rumah makan. Rombongan melakukan sarapan sambil beristirahat sejenak selama 30 menit. Selanjutnya rombongan bergerak beriringan menuju lokasi dengan melewati sabua-sabua.
Memasuki sabua delapan, trek yang dilalui sangat parah kondisinya. Jalan yang ada berupa lumpur yang sangat basah hampir menyerupai bubur. Perjalanan di sabua delapan agak tersendat. Beberapa motor pengojek kesulitan menembus medan tersebut sehingga para penumpang harus turun dan membantu pengojek mendorong atau menarik motor keluar dari medan tersebut.