Inspektorat Utama yang selanjutnya disebut Itama adalah salah satu unsur pelaksana tugas penunjang BPK, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Wakil Ketua BPK. Itama dipimpin oleh seorang Inspektur Utama.
Itama mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unsur Pelaksana BPK.
Pada 13 Mei hingga 27 Mei 2010, Itama melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas dan fungsi unsur pelaksana BPK Tahun Anggaran 2009 Triwulan I Tahun Anggaran 2010 pada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.