BPK RI sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab atas pemeriksaan keuangan negara senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pemeriksaan. Mengingat hal tersebut, BPK RI merencanakan suatu program pemeriksaan terinci atas LKPD yang mampu mengidentifikasi dan mendeteksi suatu kejadian ekonomi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mempengaruhi dalam pengambilan simpulan (opini). Namun disisi lain, pemeriksaan terkendala pada batasan waktu, sumber daya manusia dan biaya. Hal tersebut mengakibatkan pengujian tidak dapat dilakukan sepenuhnya. Oleh karena itu, pemeriksa harus melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mengidentifikasi resiko sehingga dapat dibuat suatu program yang andal dan mampu meningkatkan kualitas pemeriksaan.
BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menerjunkan ketujuh tim pemeriksa pendahuluan LKPD TA 2013. Pada tanggal 20 Januari 2013 masing-masing tim telah melakukan entry meeting di entitas pemeriksaan masing-masing. Lingkup pemeriksaan pendahuluan atas LKPD TA 2013 pada Pemerintah Provinsi Gorontalo meliputi sistem pengendalian intern atas sistem yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan, pengelolaan kas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama TA 2013 dan asersi atas akun Kas di Neraca. (1st)