Gorontalo (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengajukan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Rapat Paripurna ke-114.
“Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 terjadi pada beberapa hal, yakni perubahan asumsi makro ekonomi baik nasional maupun daerah serta realisasi perolehan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022,” kata Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, di Gorontalo, Senin.
Selengkapnya..
05_07_TPAL_Pemprov Gorontalo ajukan Perubahan KUA-PPAS 2023_Rev.Ksb