Hulondalo.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan layanan informasi bagi masyarakat dengan memperkuat peran Komisi Informasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Saat ini kami sedang mengajukan Peraturan Gubernur tentang Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. Pergub ini akan menjadi dasar hukum dan acuan bagi kami untuk melakukan pendampingan, serta bantuan administratif dan keuangan bagi Komisi Informasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, pada rapat koordinasi keterbukaan informasi publik dan SP4N Lapor di Vila Kencana, Kabupaten Boalemo, Senin, 4 November 2024.
Selengkapnya…
10. Pemprov Gorontalo Tingkatkan Layanan Informasi Melalui Penguatan Komisi Informasi dan PPID_20250312134333