Sabtu, 18 Februari 2017, seluruh tim pemeriksa LKPD TA 2016 di wilayah Gorontalo berkumpul di Ruang Auditorium Kawasan Wisata Lombongo, dalam rangka mengikuti pengarahan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo sebagai persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2016. Pemeriksaan segera dimulai pada April 2017. Selain tim pemeriksa, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Subauditorat serta KTS dan para pegawai penunjang dan pendukung di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Dalam arahannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Bapak Muhaimin, menyampaikan pokok-pokok hasil Rakor Pelaksana BPK Tahun 2017 yang dilaksanakan di Magelang pada 11 Januari 2017. Hal-hal yang disampaikan antara lain arahan dari para Anggota BPK, arahan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V, serta hasil reviu Inspektorat Utama (Itama).
Seluruh tim pemeriksa dihimbau untuk mengatur manajemen waktu sebaik-baiknya agar kegiatan pemeriksaan dapat efektif dan laporan hasil pemeriksaan dapat disampaikan tepat waktu. Selain itu, Kepala Perwakilan tak lupa mengingatkan seluruh pemeriksa BPK untuk senantiasa menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Untuk itu, komunikasi yang efektif dan berjenjang antara Anggota Tim, Ketua Tim, Pengendali Teknis, dan Penanggung Jawab Pemeriksaan harus lebih diintensifkan.
Selain memberikan arahan kepada para pemeriksa, Kepala Perwakilan juga memberikan arahan kepada para pegawai penunjang. Kepada pegawai penunjang, disampaikan agar laporan keuangan unaudited BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo agar disusun secara cermat dan segera disampaikan kepada biro keuangan sebagai bahan penyusunan LK BPK RI Tahun 2016.