Gorontalo- Selasa tanggal 26 Maret 2019 bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Plt. Kepala Perwakilan (Kalan) memberikan pengarahan persiapan pemeriksaan keuangan terinci LKPD TA 2018. Acara yang dimulai pukul 14.00 sampai dengan 15.30 Wita tersebut diikuti oleh seluruh pemeriksa LKPD yang incharge. Bapak Subkhan Affandi selaku Plt. Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa point penting dalam pengarahnnya tersebut.
Dalam arahannya Bapak Subkhan mengatakan bahwa para pemeriksa harus selalu menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sebagai patokan pemeriksaan. BPK telah menerbitkan SPKN terbaru melalui Peraturan BPK No. 1 Tahun 2017 Tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Nengara. Selain itu tim juga harus melakukan menindaklanjuti hasil-hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya, terutama berkaitan dengan risiko pemeriksaan. Tiga nilai dasar BPK yakni Independensi, Integritas dan Profesionalisme yang harus senantiasa diingat dan dijunjung tinggi oleh semua pemeriksa BPK khususnya dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan atas LKPD TA 2018.
Hendry Purnomo Djati selaku Pengendali Teknis yang mendapingi Plt Kalan mengingatkan juga tentang penulisan Laporan Hasil Pemeriksaan wajib mengikuti ketentuan penulisan gaya selingkung di BPK. Ketua Tim (KT) harus mereviu penulisan temuan pemeriksaan yang dilakukan oleh Anggota Tim (AT). Selanjutnya, secara berjenjang reviu juga dilakukan oleh Pengendali Teknis (PT) hingga Penanggungjawab (PJ) pemeriksaaan. Beliau juga mengingatkan agar laporan mingguan dikerjakan dan disampaikan tepat waktu agar progress dan kendala pemeriksaan di masing-masing tim dapat segera diketahui.
Pengarahan persiapan pemeriksaan LKPD TA 2018 ditutup oleh Plt. Kalan dengan harapan agar pemeriksaan berjalan lancar dan dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.