Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD Kota Gorontalo TA 2012

IMG_1417Gorontalo, Rabu (5 Juni 2013) – Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kepala Perwakilan Provinsi Gorontalo, Andi Kangkung Lologau, yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Elisabeth Lily beserta Kepala Sub Auditorat Gorontalo, Hery Purwanto, Ketua Tim Pemeriksa, Nana Suryana, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012 pada Pemerintah Kota Gorontalo. LHP tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Nixon Ahmad serta kepada mewakili Walikota Gorontalo, Sekretaris Daerah, Darwis Salim.

IMG_1431

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa :

  1. Laporan Keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah;
  2. Pengungkapan dalam Laporan Keuangan telah cukup memadai untuk pengambilan keputusan para pemakainya;
  3. Penyajian Laporan Keuangan bebas dari salah saji material akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku; dan
  4. Sistem Pengendalian Intern telah cukup memadai.IMG_1439

BPK RI memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo TA 2012 dengan opini “Wajar Dengan Pengecualian”. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo TA 2012, menurut pendapat BPK telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kota Gorontalo per 31 Desember 2012, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecuali :

 

  1. Terdapat selisih lebih Rp81.792.402.032,45 dan selisih kurang Rp44.143.104.186,45 antara nilai pada Neraca dengan Kartu Inventaris Barang;
  2. Penghapusan item barang tanpa SK Walikota sebesar Rp72.193.638.406,00;
  3. Terdapat aset tetap tanah yang luasnya tidak bisa diidentifikasi sebesar Rp41.658.337.135,00;
  4. Terdapat aset tetap tanah dan bangunan yang tidak jelas lokasinya sebesar Rp243.677.176.250,00;
  5. Terdapat aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp43.317.895.150,00;
  6. Belanja pemeliharaan sebesar Rp9.308.575.448,00 belum dikapitalisasi ke jenis aset tetapnya.

Catatan dan data yang tersedia tidak memungkinkan BPK untuk melaksanakan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk memperoleh keyakinan atas nilai aset tetap per 31 Desember 2012

IMG_1481