Jum’at (14/12/2018), bertempat di Auditorium Lt. II BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK RI atas 5 entitas. Adapun pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan pada 5 entitas tersebut meliputi :
- Efektivitas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Bagi Peserta Didik Melalui Program BOS dan PIP Dalam Rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun Untuk Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Semester I 2018 Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo;
- Efektivitas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Bagi Peserta Didik Melalui Program BOS, PIP dan Beasiswa Gemilang Dalam Rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun Untuk Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Semester I 2018 Pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo;
- Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2017 dan Semester I 2018 Pada Pemerintah Kota Gorontalo;
- Efektivitas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Semester I 2018 Pada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango;
- Penilaian atas pengelolaan dan pertanggungjawaban pendapatan dan belanja barang & jasa Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Semester I Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh RSUD M.M. Dunda di Kabupaten Gorontalo
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD sejalan dengan fungsi Dewan sebagaimana diatur dalam Pasal 316 dan 365 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Oleh karena itu, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini diharapkan selain sebagai pelaksanaan kewajiban BPK dalam memenuhi amanat konstitusional, juga untuk membantu dewan dalam melaksanakan ketiga fungsi tersebut.
Hasil pemeriksaan BPK diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Bapak Muhaimin yang diterima oleh perwakilan eksekutif dan legislatif provinsi/kota/kabupaten, dalam hal ini Provinsi Gorontalo diwakili oleh Wakil Ketua DPRD dan Inspektur, Pemerintah Kota Gorontalo diwakili oleh Ketua Komisi A DPRD dan Sekretaris Daerah, Kabupaten Gorontalo diwakili oleh Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD, dan Kabupaten Bone Bolango diwakili oleh Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, kepala perwakilan menyampaikan garis besar hasil pemeriksaan BPK, yakni meskipun dalam penyelenggaraan Pengelolaan Pendanaan Pendidikan, Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, dan Pengelolaan dan pertanggungjawaban pendapatan dan belanja barang dan jasa, BPK telah mencatat upaya dan capaiannya, namun masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam proses pelaksanaannya. Oleh karena itu, Kepala Perwakilan berpesan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK akan bermanfaat jika segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan DPRD. Undang-Undang juga mewajibkan Pejabat terkait untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK.
Selanjutnya, BPK akan terus mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango untuk senantiasa memperbaiki tata kelola pemerintahan khususnya terkait kinerja pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui Program BOS, PIP dan Beasiswa Gemilang, pengelolaan sumber daya kesehatan, serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, sehingga pada akhirnya dapat diselengarakan secara efektif. Selain itu pengelolaan dan pertanggungjawaban pendapatan dan belanja barang & jasa pada RSUD Dr. M.M. Dunda dapat diselenggarakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun sambutan dari pemerintah daerah yang diwakilkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi, Bapak La ode Haimuddin dan Sekretaris Daerah, Ibu Hadidjah U. Tayeb menyatakan bahwa pemerintah daerah mengapresiasi atas pemeriksaan kinerja dan PDTT yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Gorontalo, dan sejalan dengan program pemda. Selanjutnya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah.