Gorontalo (28/3/2024) – Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium lantai 2, Kamis (28/3). Penyerahan ini dilakukan oleh para Kepala Daerah kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo mengapresiasi komitmen dan kerjasama para Kepala Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak untuk membantu Tim Pemeriksa dalam menegakkan kode etik dan nilai-nilai dasar BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diserahkan ini dinyatakan lengkap dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selanjutnya, LKPD Unaudited ini akan diuji dalam pemeriksaan terinci oleh tim pemeriksa untuk memastikan bahwa laporan tersebut wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo.
Penyerahan LKPD Unaudited ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan Pemerintah Daerah kepada publik.
Dengan penyerahan LKPD Unaudited ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku, guna mencapai tata kelola pemerintahan yang akuntabel.