BPK Perwakilan Gorontalo Kembali melaksanakan kegiatan seremonial penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keungaan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Hari Rabu (18/05/2022) di Ruang Auditorium BPK Gorontalo. Pada kegiatan ini BPK Perwakilan Gorontalo menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Pemerintah Daerah Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo.
Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana, Walikota Gorontalo Marten A Taha, Wakil Walikota Gorontalo Ryan F Kono, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki.Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Syamsudin Umar, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Ali Dj Polapa, Kepala Perwakilan BPKP Raden Murwantara, Para Sekretaris Daerah, Para Inspektur, serta Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
LHP atas LKPD TA 2021 pada tiga entitas diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Dwi Sabardiana kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari masing – masing Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango TA 2021 memperoleh opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN atau UNQUALIFIED OPINION atau WTP”. Pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian kualitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah bagi masing-masing daerah. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik. Selain itu Kepala Perwakilan juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung kebutuhan informasi serta tidak sampai terjadi gangguan – gangguan yang dialami oleh tim pemeriksan selama menjalankan pemeriksaan di lapangan.