Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Hari Senin 10 November 2014 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2013 dan Semester 1 2014.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi dalam rangka pengingkatan kinerja ULP Pemerintah Provinsi Gorontalo yang secara spesifik diarahkan pada empat sasaran yaitu aspek regulasi, struktur dan tata kelola, kegiatan pengadaan dan evaluasi pengadaan.
Sesuai dengan Kesepakatan Bersama Perwakilan BPK RI dengan DPRD se-Provinsi Gorontalo bulan Oktober 2010, laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Bingkros Hutabarat kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akili, Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Idris Rahim, dan Inspektur Provinsi Gorontalo.
Harapan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo adalah LHP yang diserahkan tersebut dapat bermanfaat sebagai pendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga cita-cita kita semua dapat tercapai, yakni pemerintah yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.